ini essayku


Tak bisa dipungkiri bahwa sebenarnya semua orang pernah melakukan korupsi, walaupun dalam skala yang kecil tetapi, kita tidak menyadarinya, karena kita memahami bahwa korupsi itu adalah perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.Padahal, kita berbohong,mencontek,membolos saat bekerja itu juga termasuk perbuatan korupsi sesuai apa yang
tertulis dalam Black’s Law Dictionary, bahwa korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain, sesungguhnya ini adalah proses yang alamiah, sebagai suatu cara untuk mempermudah manusia memahami dunia dan menciptakan harmoni dengan dunia sosialnya. Namun, bila dibiarkan begitu saja, jelas akan sangat menyulitkan pemberantasan korupsi.  Dalam psikologi manusia, ada beberapa proses yang cenderung membuat kita mengambil penyimpulan yang ”bias”. Ini akan sekaligus menghalangi kita untuk memperoleh pengetahuan yang ”sebenar-benarnya” dan lebih menghalangi kita melakukan langkah yang tepat demi mencegah dan menanggulangi hal tersebut.
            Di Indonesia sendiri korupsi memang sudah menjadi wacana pokok dalam dunia pers nasional, ini yang sangat kita sayangkan bahkan, baru-baru ini ada sebuah kasus yang sangat menghebohkan dan menggetarkan telinga kita yaitu kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an,kenapa hal tersebut bisa terjadi ?? padahal negara Indonesia sendiri hampir 90% warganya muslim dan yang melakukannya adalah oknum-oknum di departemen Agama sendiri. Hal tersebut tentu sangat memprihatinkan seolah-olah agama dijadikan kedok untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral.Contoh lain, pegawai pajak di Jakarta, yang mengaku telah mendidik perusahaan dan menyelamatkan uang negara. Bersama timnya, beberapa kali mendatangi dan menagih pajak ke beberapa perusahaan pengemplang pajak. Hasil negosiasi, ia menerima 50 persen pembayaran pajak dari perusahaan-perusahaan itu dan masuk kas negara. Namun, untuk bisa membayar 50 persen, para pemilih perusahaan lebih dulu memberi uang upeti kepada tim itu. Si pegawai pajak tak merasa melakukan KKN. Alasannya, jika tidak dididik seperti itu, perusahaan itu tidak akan membayar pajak sehingga negara dirugikan lebih besar.dan masih banyak contoh kasus-kasus korupsi yang menurut saya sangat spektakuler.
Di bawah ini adalah data penanganan kasus korupusi oleh KPK pada tahun 2003 hingga Juni 2012,yang menurut saya, sebuah aib yang sudah menjadi rahasia umum.

JABATAN
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
Tot
Anggota DPR/DPRD
0
0
0
2
7
8
27
5
8
57
Menteri
0
1
1
0
1
1
2
0
0
6
Duta Besar
0
0
0
2
1
0
1
0
0
4
Komisioner/Dosen
0
3
2
1
1
0
0
0
0
7
Gubernur
1
0
2
0
2
2
1
0
0
8
Walikota/Bupati dan wakil
0
0
3
7
5
5
4
4
3
31
Eselon I, II, III
2
9
15
10
22
14
12
15
4
103
Hakim
0
0
0
0
0
0
1
2
0
3
Jaksa
0
0
0
0
0
0
0
2
0
2
Swasta
1
4
5
3
12
11
8
10
11
65
Lain-lain
0
6
1
2
4
4
9
3
2
31
total
4
23
29
27
55
45
65
41
28
316

Maraknya kasus korupsi yang akhir-akhir ini tidak hanya menyeret sejumlah nama pejabat yang masih aktif sampai para mantan pejabat telah melukai hati rakyat Indonesia. Bukan hanya karena kecewa dengan mental para pejabat bangsa namun juga kecewa atas buruknya sistem pengawasan atas pelaksanaan operasional sebuah bangsa. Apalagi akhir-akhir ini marak dibahas mengenai pengampunan atas para koruptor sehingga para koruptor bisa melenggang bebas kembali setelah menikmati hasil "jarahannya" tersebut. Menurut saya, diperlukan sebuah hukuman berat sehingga bisa menjadi efek jera bagi para koruptor dan membuat pejabat yang lain menjadi berfikir ulang untuk melakukan korupsi. Apalagi buruknya sistem pemerintahan Indonesia bila dilihat dari ketidakmampuan mengatasi masalah korupsi yang telah menjamur ini membuat masyarakat sudah tidak mau menaruh harapan lagi pada sebuah clean goverment yang seperti semakin jauh panggang dari api. Bila dilihat dari sudut pandang agama manapun, korupsi jelas dianggap sebagai pernuatan yang tidak baik karena telah menguasai apa yang sebenarnya menjadi hak orang lain. Maraknya korupsi di Indonesia saat ini bahkan korupsi tidak hanya dilakukan sendiri melainkan telah dilakukan secara berjama'ah semakin memperburuk citra Indonesia di mata dunia sehingga secara tidak langsung juga mempengaruhi tingkat kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dari Uraian diatas tentu kita pasti bertanya-tanya tentang apa yang menyebabkan korupsi itu terjadi khususnya di Indonesia dan bagaimna solusinya???
Ada banyak hal yang menjadi akar penyebab korupsi itu terjadi, diantaranya adalah :
1.      Krisis identitas dan Orientasi Kemanusiaan
2.      Kegagalan pendidikan
3.      Miskin pemimpin bermoral jujur intelek dan pemberani
4.       Proses-proses politik yang koruptif.

Kalau ditanya soal ada tidaknya solusi jujur saya juga bingung untuk menjawabnya, tapi disini saya akan mencoba menjawab dari pertanyaan itu walaupun sebenarnya solusi mutlak ada pada kesadaran masing masing manusianya..Adapun solusinya sebagai berikut :
1.      Yang jelas mulailah dari dalam diri sendiri, sadar bahwa korupsi itu merugikan bagi orang lain, kurangi rasa ambisi, egois, dan mulailah peka terhadap masalah sosial.
2.      Kita harus selektif dalam memilih pemimpin, harus kritis tau dedikasinya, kenapa karena kewajiban seorang pemimpin itu memberi suri tauladan kepada orang yang dipimpin, dan harus ditiru oleh rakyatnya.
3.      Penegakan hukum
sesuai dengan apa yang saya ulas di atas bahwa hukum di indonesia saat ini hanya runcing ke bawah. Dan tumpul ke atas, artinya hukum hanya mampu beoperasi pada kaum-kaum bawah tetapi hukum kebal pada kaum-kaum atas.hal ini yang sangat memprihatinkan.
Itulah solusi yang menurut saya bisa mengurangi kasus korupsi di Indonesia, terlepas dari itu kita sebagai pemuda terpelajar haruslah bisa dan mau menjadi sebuah agen perubahan,  karena jika NEGARA KITA MENJADI SARANG “TIKUS KEPALA MANUSIA” otomatis negara ini akan semakin hancur,rakyat tak berdosa menjadi korban, dan kita pasti juga akan tertindas oleh para koruptor, jadi kesimpulnnya kalau bukan kita yang menindas koruptor,  berarti kita yang akan ditindas oleh mereka.Daripada mengutuk kegelapan mending menyalakan obor penerang.

Penulis : bedjo ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel ini essayku ini dipublish oleh bedjo pada hari . Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan ini essayku
 

0 komentar: