Tallinn menjadi ibu kota pertama di dunia yang memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis untuk semua warganya, tanpa terkecuali. Untuk menggunakan fasilitas ini, mereka cukup menunjukan kartu transit kepada petugas di setiap stasiun kereta api atau halte bus di seluruh kota tersebut.
Agar tertib, pemerintah setempat juga mewajibkan warga untuk mengikuti aturan dalam menaiki transportasi umum yang telah disediakan gratis. Namun jika melanggar aturan, warga akan dikenakan denda sebesar 40 euro atau sekitar Rp 500 ribu. Kebijakan ini digagas oleh Walikota Edgar Savisaar yang sangat memperhatikan angka kemacetan dan tingkat polusi di wilayahnya.
Bahkan ia mengklaim kebijakannya itu bisa menghemat uang setara dengan satu bulan gaji untuk setiap kepala keluarga. Sementara itu Wakil Walikota Taavi Aas optimis iju coba yang telah dilakukan selama ini sudah berhasil dan sesuai harapan. Transportasi umum gratis sebenarnya bukan hal baru, namun Tallin menjadi ibu kota negara pertama yang melakukannya.
Sebelumnya Hasselt di Belgia dan Colomiers di Perancis dan beberapa kota di China sudah mengaplikasikannya. Taavi mengklaim Tallinn adalah kota terbesar setelah Changning di China yang menggratiskan transportasi publik. Kira-kira kapan yah transportasi umum di negara kita bisa gratis seperti di Estonia?
SUMBER