ILMU NEGARA
John jelly nekk
à
berasal dari jerman meyakinkan masyarakat ilmu negara adalah sebuah ilmu.
Obyek Utama
Ilmu negara adalah negara sebagai organisasi kekuasaan
ADA 6 metode
dalam mempelajari ilmu negara sebagai ilmu :
1.
Deduktif :
Berangkat dari asumsi umum menuju asumsi yang lebih spesifik(khusus)
Kelemahnnya
: 1 General, 2. Kurang detail
2.
Induktif :
Kebalikannya Deduktif
Lebih
obyektif,
4.
Sosiologis :
pendekatan yang berngkat dari nilai sosial/perkembangan masyarakat
5.
Historis :
Pendekatan yang berangkat dari nilai-nilai perkembangan sejarah
6.
Yuridis :
Pendekatan yang berangkat dari nilai-nilai hukum dalam negara
Unsur – unsur
negara :
·
Rakyat
·
Pemerintah
·
Pengakuan
·
Wilayah
Pengertian
negara :
1.
Roger H sol tau
: Negara adalah agensi atau otoritas yang mengatur dan mengendalikan persoalan-persoalan bersama
atas nama masyarakat.
2.
Harlod J loski
: negara dalah masyarakat yang diintegrasikan yang mempunyai wewenang bersifat
memaksa dan sah lebih tinggi dri pada individu dan kelompok
3.
Max weber :
Negara adalah sebuah organisasi yang mempunyai kekuasaan dan hukum yang dapat
memonopoli penggunaan kekuasaan .
Teori asal mula
Negara
1.
Teori Histori
: negara terjadi karena perkembangan masyarakat, dalam sejarah yang
prosesnya berangsur-angsur secara lambat
2.
Teori kontrak
sosial = Perjanjian : berarti negara berasal dari sebuah perjanjian masyarakat
a.
Pactum Uniones : Perjanjian masyarakat untuk bersatu dalam sebuah
kesatuan (mengakhiri situasi homo homini lupus)
b.
Pactum Subjectiones : perjnjian masyarkat untuk mengangkat seorng
pemimpin dan msyarakat berjanji menyerhkan kekusannya kepda pemimpin yang
diangkat.
3.
Persekutuan
Aris toteles : Negara terbentuk karena penggabungan dari persekutuan
msyarakt kedalam suatu desa. Desa dgn desa bergabung menjadi kota, kota dgn
kota bergabung menjdi negara (negar polisss)
4.
Teori kemauan
: Negara terjadi karena kemauan rakyat
Sifat-sifat
negara
1.
Memaksa : untuk
menciptkan keamanan, ketertiban kesejahteraan
2.
Monopoli :
punya kekuasaan untuk menentukan arah berjalannya pemerintahan, mengambil semua
inisiatif pembuatan kebijkan dan
kekuasaan dlm penyelenggaraan pemerintahan
3.
Universal :
Negara mengurusi hampir semua urusan didalam negara yang meliputi penguasaan di
bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, perthanan, dsb
Teori
pertumbuhan negara
1.
Primer :
Pertumbuhan yang di mulai dari pertumbuhan masyarakat yang sederhana yng
kemudian lambat laun menjadi negara,(dari tidk ada menjadi ada)
Contohnya
: negara polis yunani, kerajaan2 kecil di Indonesia
2.
Sekuder :
Pertumbuhan negara dari bentuk yang sudah ada sebelumnya lalu berkembang
melalui tahap2 tertentu menjadi negar yang lebih komplek.(dari ada menjadi
kompleks) contohnya : Jerman barat bergabung dengn jerman timur menjadi Jerman,
Rusia
Teori Berakhirnya negara
Berakhirnya
negara dapat disebabkan oleh :
·
Peperangan dan
perpecahan negara
·
Bencana Alam
·
Keputusan
Politik
·
Suatu
Perjanjian
Teori evolusi :
negara berakhir karena proses yang sangat lambat
Teori Organisme :
Negara di identikkan dengan Organisme yang hidup yang dilingkupi oleh hukum
perkembangan kehidupan yang berawal dari kelahiran pertumbuhan dan berakhir
dengan kematin
Teori
Anarkhisme : Negara yang berakhir karena anarkhis yakni situasi dimana aturan
aturan bernegara dan pemerintahan tidk lagi di tati oleh rakyatnya.
Teori marxisme
: Negara akan berakhir bila telah mencapai Tujuan dari marxisme yakni
menciptakan masyarakat yang adil dan mempunyai persamaan sosial ekonomi
Tujuan
dan fungsi negara
Menurut Plato
Tujuan negara adalah mendidik warga dengan sebaik mungkin
Namun para
sarjana hukum merumuskan tujuan negara jaman klasik 5-16M sebagai berikut :
·
Mendidik warganya
untuk mencapai kebahagian
·
Menciptakan perdamaian
·
Mewujudkan ketertiban
·
Memperkuat
pertahanan diri
·
Mewujudkan keamanan
·
Meraih
kekuasaan yang sebesar-besarnya dn mempertahankannya
Sedngkan tujuan
negara di jaman modern masih mempertahankan apa yang menjadi tujuan negara pada
zaman klasik akan tetapi bersifat lebih spesifik :
·
Menciptkan kebebasan
dan kemerdekaan
·
Menciptkan
kesejahteraan masyarakat
·
Menciptkan masyarakat
yang adil
·
Menciptkan masyarakt
yang demokratis, Apa yang di maksud dengan masyarakat demokratis itu, masyrakat
demokratis adalah masyarakat yang memiliki ciri-ciri :
1.
Terbuka
2.
Menghargi perbedaan
3.
Mempunyai kemerdekaan dan kebebasan
4.
Menghormati hak dn kemerdekan orang lain
5.
Bersedia menaati tata aturan bersama
Tujuan negara
menurut Islam
·
Menciptakan
negara yang makmur sentausa menurut ridho Allah
·
Menjadi negara
yang rohmatn lil ‘alamin
·
Mencapi kebahagiaan
dinia akhirat
Fungsi Negara
·
Abad 16 di
perncis
Diplomasi
à
menjlnkan hubungan denga negara lain
Yustisi
à
fungsi peradilan
Difensi
à
mempertahnkan diri
Politik
-à
membuat kebijakan dan ketertiban
Menurut
van hoven dan van apel down sebagai berikut :
1.
Mengatur
2.
Menyelenggarakan pemerintahan
3. mengadili
4.
membuat kebijakan
5.
menjalankan fungsi kepolisian dan membuat kebijakan
Menurut john locke
1.
Legislatif à membuat
kebijakan
2.
Eksekutifà
menjlankn UU
3.
Federatifà
melakukan hubungn luar negeri
Menurut
monsesque
1.
Legislatif
2.
Eksekutif
3.
Yudiktif
Fungsi
negara dalam Islam
1.
Menyelenggarakan kehidupan lahiriyah berdasarkan hukum yang di buat oleh Allah
2.
menyelenggarakan pemerintahan
3.
mengadili
4.
Membuat kebijakan untuk kemaslahatan umat
Dilihat dari siapa
yang memimpinnya :
Tipe dan bentuk negara
1.
Tipe
negara Yunani kuno
·
Negara negara ini bersifat aristrokasi maksudnya
pemerintahan negara di pimpin oleh kaum cendikiawan
·
Negara berbentuk kota, negaranya kecil hanya
satu, dan dilingkari benteng benteng pertahanan,penduduknya sedikit
·
Pemerintahan bersifat demokrasi langsung
·
Rakyat diberikan ilmu pengetahuan langsung oleh
aristrokat tentang tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara mereka
·
Dalam menjalankan pemerintahannya rakyat
berkumpul di suatu tempat untuk membuat keputusan
2.
Tipe negara
romawi
·
Pemerintahan bersifat imperium(berupa kerajaan
yang sangat luas yang berasal dari wilayah penaklukan)
·
Pemerintahan di pegang oleh kaisar
·
Memiliki UU yang berlaku ddalam masyarakat di
sebut dengan lex regia
·
Ada paham kaisarimus : maksudnya rakyat sudah
menyerahkan segala kekuasaan kepada kaesar untuk dijalankannya
1. Monarkhi
: dipimpin oleh seorang raja atau ratu
untuk kepentingan raja (monarkhi absoulut)
2. Bemokrasi
: negara dipimpin oleh seseorang untuk menjalankan pemerintahan yang bertujuan
untuk rakyat melalui proses pemilihan
3. Tyrani
: negara dipimpin oleh seseorang yang bertindak secara sewenang2 untuk
kepentingan orang tersebut
4. Oligarchi
: negara dipimpin oleh golongan tertentu untuk memakmurkan golongan itu sendiri
5. Plutokrasi
: negara dipimpin oleh kaum2 bangsawan
6. Mobokrasi
: negara dipimpin oleh banyak orang sehingga mengakibatkan kekacauan
7. Aristrokrasi
: negara dipimpin oleh kaum cendekiawan
Bentuk negara
(dilihat dari sistem negara)
1. Monarchi
adalah bentuk negara yang dipimpin oleh raja/ratu dengan metode turun temurun
untuk mendapatkan kekuasaan tersebut
2. Republik adalah bentuk negara yang dipimpin oleh
seorang presiden yang dipilih secara langsung maupun tidak langsung oleh
masyarakat
tambhan ini bhan uas
TEORI PEMBENARAN
DALAM KEKUASAAN NEGARA
Teori pembenaran dalm kekuasaan negara :
1. TEORI TEOKRASI
Seseorang mempunyai kekuasaan dapat di benarkan karena
kekuasan yang yang di peroleh penguasa itu berasal dari tuhan,
2. teori kekutan fisik
Seseorang mempunyai kekuasaan karena orang tersebut
mempunyai kekuatn fisik yang lebih besar di bandingkan dengan masyrakat
3. teori kekuatan ekonomi
Menurut internet : teori pembenran kekuasaan ini adalah
seseorang di benarkan memiki kekuasaan apabila orang tersebut memiliki tingkat
ekonomi yang melebihi kemampun ekonomi masyrkat.
Ttpi menurut pak syifuddin : teori kekuasaan ekonomi
dalah anti tesis dri uraian diatas, dimana penguasa harus membagi sama rata dan
sama rasa kekayaan dan kekuasaan tanpa memperhatikan ekonomi (yang benar yang
mana) saya juga bingung.
4. Teori yuridis
Adanya kekuasaan dalam negara dapat dibenarkan karena
adanya peristiwa hukum yang mengantarkan lahirnya suatu negara, yang kemudian
dibagi menjadi :
1. patriarchal : peristiwa hukumnya bhwa yang berkuasa
harus mempunyai garis keturunan dengan penguasa sebelumnya.
2. patrimonial : penyerahan dari suatu wilayah untuk di
kuasai dperintah menjadi negara baru
3. perjanjian : adanya kontak perjanjian sebagai
peristiwa hukum

Ketiga ahli tersebut berpendapat bahawa sebelum terbentuk
negara manusia dalam kondisi homo homini lupus . inilah dasar pemikiran ketiga
pakar tersebut yang menghsilkan 3 pemikiran teori yang berbeda,
1. thoms hobes : memunculkan monarkhi absoulut
2. ibnu khaldum : memunculkan monarkhi konstitusi
3. russeuw : memunculkan negara demokrasi
5. ibnu khaldun : pembenaran kekuasan dalam negra
masih dapat di terima sepanjang masih terdapat adanya dukungan dari kekuatan
solidaritas dari negara.
6.Abdurouf : Adanya kekuasaan dalam negara dapat
di terima krena penguasa mempunyai :
1. Kelebihan dalam sisi agama
2. kelebihan dalam sisi politik
3. kelebihan dalam sisi kekayaan
4. kelebihan dalam sisi keturunan.
Lembaga perwakilan
1. Jika dilihat dari proses pembentukan Uunya :
1. MonoCamral : Pembentukan UU
hnya dilakukan oleh satu lembaga perwakilan terdapat pada negara kesatuan,
karena pemegng kedaulatan berda pada pemerintah pusat
2. BiCamral : Pembentukan UU
di lakukan melibatkan dua lembaga perwakilan, umumnya terjadi pda negara
serikat :
1.
Badan yang mewakili Penduduk secara keseluruhan
2.
Badan yang mewakili negara bagian
2. Dilihat daari keanggotaannya
a. baik Bicamral dan Monocamral keanggotaannya tidak bisa merangkap
ingat monocamral negara itu digunakan di negara kesatuan
pada umumnya ttpi hal itu tidak diterapkan di inggris di inggris menngunakan bi
camra:
1, perwakilan yang mewakili semua masyarkat
2. perwakilan yang mewakili kaum bangsawan
Teori kekuasaan Yudiktif.
1 teori satu pintu :
Semua penyelesaian persoalan yang terkait dengan proses
pengadilan bermuara di mahkamah Agung, baik dari konflik person, lembaga, dan
sengketa peratuan.
2. teori du pintu :
Dalam teori ini penyelesaian perselisihan yang terkait
dengan pengadilan dibagi menjadi 2 pintu :
1. MA : Sebatas penyelesaian konflik person, lembaga
(pidana, dll)
2. MK : sebatas penyelesaian konflik peraturaturan
perundangan
Sistematika Ilmu
kenegaraan
George Jelly Nek

Untuk teori kenegaraan dibagi dua lagi :
1, dilihat dari segi sosiologis
2.di lihat dari segi yuridis
Partai Politik dan
demokrasi
Demokrasi adalah Suatu pemerintahan dari, oleh dan untuk
rakyat.
Nilai2 demokrasi sebagi berikut :
1. Adanya persamaan
2. Adanya kebebasan mengemukakan pendpat
3. Adanya toleransi
4. meminimalisir kekerasan
5. adanya rotasi kepemimpinan melalui pemilu
6. adanya saling mengawasi dalam proses penyelenggaraan
negara
7. pengambilan kebijakan bisa lebih jernih
Parpol : sekumpulan orang2 yang mempunyai tujuan politik
sama untuk di wujudkan dalam proses penyelenggaraan negara.
Pemilu : Alat untuk mewujudkan demokrasi yang diikuti
oleh peserta pemilu (person maupun, parpol)
Untuk bisa tumbuh dan berkembangnya demokrasi dan
toleransi di wujudkan dengn
1. pendidikan yang memadai
2. ekonommi yang mapan
Budaya politik suatu bangsa muncul karena :
1. Kharismatik
2. Teritorial
3. kepartisipasian karena program politik yang positif
Macam macam parpol :
1. Partai kader
Mengutamakan loyalitas dan tingkat komitmen
2. partai massa :
Mengutamakan besarnya jumlah anggota
Macam2 pemilu
a. model organ
penyaluran aspirasi melalui pengelompokkan
b. one man one vote
A. prororsional
Pemilih/ mencontreng taanda gambar parpol
Proses penyelenggaraannya lebih kompleks dan rumit
sehingga membutuhkan biaya besar
Lolos tidaknya
caleg menjadi anggota perwakilan lebih di tentukn oleh hubungan
kedekatan cleg dengan pengurus parpol
B. Sistem pemilu distrik
a. pemilu mencoblos foto orang yang dcalonkan
b. proses penyelenggaraannya lebih sederhana tidak rumit
dan tidak menguras biaya
c. lebih realistis
d. lolos tidknya calek menjadi anggota ditentukan oleh
rakyat selaku pemilih dalam jumlah suara yang didapat.
0 komentar:
Posting Komentar